Terlibat Narkoba Tidak ada Toleransi, Pecat dari Kedinasan 

Bandung – Upaya pelaksanaan pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba personel Penerangan Daerah Militer (Pendam) III/Siliwangi baik Prajurit maupun PNS mengikuti penyuluhan yang disampaikan oleh Mayor Ckm Ujang Kasmita dari Kesdam III/Siliwangi, dilaksanakan di aula Pendam III/Slw, Jalan Sulawesi No. 3 Kota Bandung, Kamis (21/3).

Usai mengikuti penyuluhan seluruh personel langsung dilakukan test urine di pimpin langsung oleh Kepala Penerangan Daerah Militer (Kapendam) III/Siliwangi Letkol Inf F.X. Sri Wellyanto Kasih, sebagai bukti Kodam III/Siliwangi termasuk Pendam III/Siliwangi mendukung program pemberantasan Narkoba.

Dikatakan Kapendam III/Siliwangi, ” sejalan dengan komitmen dalam mendukung pemberantasan narkoba, Pendam III/Siliwangi secara berkala melaksanakan pemeriksaan terhadap seluruh Prajurit dan PNS, sesuai dengan tema dalam kegiatan hari ini, “ Narkoba adalah Musuh yang nyata bagi Prajurit dan PNS Siliwangi, dan ini sudah diprogramkan dalam program Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).

“ Dalam hal mencegah dan memberantas Narkoba. Karena, Narkoba termasuk tindak kejahatan dan ancaman kemanusiaan yang harus kita perangi bersama, secara bersama, tidak setengah-setengah, apabila sudah main dengan barang haram tersebut bisa membinasakan individu, keluarga, dan masyarakat pada umumnya,” ujar Kapendam.

Pada kesempatan itu, Kapendam berpesan agar dapat manfaatkan semaksimal mungkin penyuluhan yang dilaksanakan hari ini untuk menambah wawasan kita agar tidak menjadi korban penyalahgunaan Narkoba, baik bagi individu maupun keluarga besar Pendam III/Slw.

“Jadi, jangan sekali-kali mencoba yang namanya Narkoba, apalagi berusaha untuk menjadi sebagai pemakai bahkan menjadi pengedar barang haram tersebut. Terlibat dengan Narkoba tidak ada tolenransi, pecat dari kedinasan,” tegas Kapendam III/Siliwangi. (Pendam III/Siliwangi). Chox

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *