PERMENDIKBUD dan PERWAL PPDB Kota Bandung, Bukan Aturan yang Berpihak Masyarakat

Bandung, Matainvestigasi.com — Menurut Asep B Kurnia ( Aa Maung), Fenomena PPDB Tahun 2019 ini memang cukup unik, tapi cenderung sama. Tetap menyulitkan bagi orang tua yang mendaftarkan anaknya untuk masuk ke sekolah lanjutan. Apa yang terjadi terutama di Kota Bandung, yang sedang melaksanakan PPDB pada saat ini justru cenderung saya melihat banyaknya informasi yang tidak tersampaikan (28/05).

Panitia PPDB khususnya di tngkat SMP, ada ke tidak samaan, dalam hal ini Panitia sekolah dalam memberikan aturan yang berbeda terhadap pendaftar. Contohnya saja dalam mendaftarkan lintas zonasi terkadang Panitia yang ada disekolah sudah menolak langsung mentah – mentah. Pendaftar untuk daftar lintas Zonasi menggunakan Prestasi akademik dimana suatu siswa langsung di tolak, dengan alasan tidak akan masuk karena standar nilai yang menjadi acuannya dari pasinggrade tahun kemaren. Ini jelas pemahaman yang salah, bagaimana mungkin seperti itu dalam bahasa Sundanya begini ” karek ge dibuka naha geus aya hasilna ” jadi pihak sekolah sudah bisa menentukan hasil ini diterima dan tidak, padahal kan belum tentu juga bisa antara bisa diterima dan tidak karena saat ini sekolah belum bisa menentukan besar nilai yang akan diterima tergantung jumlah Pendaftar yang masuk ” ucap Asep.

Aa Maung

” Memang sejak jamannya Perwal 666 th. 2014 dirasa PPDB kota bandung sejak taun itu teras sangat sulit, apalagi sekarang sudah di adopsi oleh Nasional melalui permendikbud. Yang paling mencolok utama adalah dimana daerah Perbatasan, konteknya bukan wilayah Kota Bandung, sudah tidak bisa bersekolah diluar sekolah – sekolah daerah perbatasan, meskipun mempunyai nilai tinggi.

Atas dasar ini saya pribadi, dan sebagai Pemerhati Pendidikan, intinya sangat prihatin melihat kenyataan aturan Pendidikan. Yang ada karena sangat mengabaikan amanah Undang – undang dimana setiap warga negara berhak mendapatkan Pendidikan yang layak. Jadi apa yang terjadi saat ini tidak beda jauh dengan saat Penjajahan, dulu Penjajah melarang untuk pintar dan dilarang bersekolah sekarang kondisinya sama di larang dengan aturan. Saya sangat Prihatin saat siswa dan orang tua mau mendaftarkan untuk masuk sekolah tapi sangat sulit untuk masuk dan mendapatkan sekolah, karena susah harus sekolahnya dimana ” tutup Asep. (chox)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *