Terciduk Buang Limbah Cair, PT Kharisma Printex Minta Nambah Sanksi, Jadi Gober Kurang Puas

BANDUNG, Matainvestigasi.com — PT. Kharisma Printex memang nakal, sudah dijatuhi sanksi sosial masih ingin nambah. Kharisma Printex tertangkap tangan membuang limbah ke sungai Cikeueus beberapa hari lalu, pabrik celup kain yang berlokasi di Jalan Holis No. 461 Margahayu Utara kecamatan Babakan Ciparay kota Bandung sebelumnya sudah kena Sanksi sosial jadi gober sungai oleh Dansektor 22 Satgas Citarum Harum berupa Karya Bhakti selama 3 hari untuk membersihkan sungai dan sedimentasi sepanjang 1 KM (03/11).

Sanksi sosial Kharisma Printex di mulai pada hari Rabu (30/10) hingga Jum,at (1/11), Manager dan para Karyawan PT. Kharisma Printex dibantu gober dan Satgas Citarum Harum melaksanakan karya bhakti 3 jam dalam sehari.

Ternyata sanksi sosial tidak membuat jera, PT. Kharisma Printex terciduk buang limbah berwarna hitam pekat ke Sungai Cikeueus pada hari Sabtu (2/11) sekitar pukul 11. 15 WIB tanpa rasa malu dan ragu – ragu.

Setelah mendapat Informasi tersebut, Dansub 6 Sektor 22 Satgas Citarum Harum dengan sigap mendatangi TKP dan melakukan pengecekan dan konfirmasi terhadap pihak PT. Kharisma Printex.

Dilokasi pabrik, Dansub 6 Sektor 22 dan anggota serta awak media mendapati tidak adanya operator IPAL yang bekerja, hanya ada seorang mekanik yang kita mintai keterangannya.

Jimi selaku Mekanik PT. Kharisma Printex mengakui, bahwa hal tersebut merupakan kesalahan dirinya.

“Saya mengambil blok yang mengambang, lalu dimasukan ke ember dan mungkin terbuang” ucap Jimi.

“Masalah seberapa banyak, saya tidak sadar, terus saja ” katanya.

Setelah melakukan koordinasi dengan Dansektor 22 Satgas Citarum harum Kol Inf Asep Rahman Taufik, Pelda Mulyanto dibantu anggotanya melakukan penutupan saluran limbah PT. Kharisma Printex. (chox)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *